BEIJING - Cina melarang kapal dan pesawat militer Amerika Serikat mengunjungi Hong Kong. Cina juga mengumumkan sanksi terhadap beberapa organisasi non-pemerintah Amerika karena dianggap mendorong para pemrotes di Hong Kong untuk terlibat dalam tindakan ekstremis, kekerasan, dan kriminal.
Kementerian Luar Negeri Cina mengumumkan hal ini sebagai respons atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) Hong Kong, yang mendukung para pemrotes anti-pemerintah. Beijing menegaskan telah menangguhkan permintaan kunjungan militer Amerika tanpa batas, juga memperingatkan tindakan lebih lanjut.
"Kami mendesak Amerika untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri kami. Jika perlu, Tiongkok akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menegakkan stabilitas serta kemakmuran Hong Kong dan kedaulatan Cina," ujar juru bicara Kementerian, Hua Chunying, dalam keterangan persnya, kemarin.
Cina tampaknya menepati janjinya setelah pada pekan lalu menyatakan bakal bertindak tegas seusai Presiden Amerika Donald Trump menandatangani RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Undang-undang itu mendukung para pemrotes anti-pemerintah di Hong Kong dan mengancam Cina dengan kemungkinan sanksi. Ada kekhawatiran bahwa perselisihan tentang Hong Kong dapat berdampak pada upaya Cina dan Amerika mencapai kesepakatan awal untuk meredam perang dagang yang berkepanjangan di antara kedua negara.
Dalam waktu yang lebih normal, beberapa kapal angkatan laut Amerika mengunjungi Hong Kong setiap tahun. Hal ini juga dianggap sebagai tradisi untuk beristirahat dan rekreasi yang berawal dari era kolonial sebelum 1997. Setelah Hong Kong diserahkan dari Inggris ke Cina pada 1997, Beijing masih mengizinkan kapal angkatan laut Amerika untuk meneruskan tradisi tersebut.
Namun kunjungan itu kini terkadang ditolak di tengah ketegangan dan aksi unjuk rasa di Hong Kong yang meluas. Setelah kekisruhan itu, dua kapal Amerika ditolak aksesnya pada Agustus lalu. USS Blue Ridge, kapal komando armada ketujuh yang bermarkas di Jepang, berhenti di Hong Kong pada April lalu. Ini merupakan kapal terakhir yang berkunjung sebelum aksi protes massal di Hong Kong pecah pada Juni lalu.
Aksi demo melanda Hong Kong sejak Juni lalu. Awalnya, demo ini dipicu oleh rencana pemerintah Hong Kong menerapkan RUU Ekstradisi. RUU ini akan memungkinkan pelaku kriminal dikirim dan diadili di Cina. Aksi demo berkembang dengan isu reformasi politik di Hong Kong.
Belum ada komentar dari Amerika ihwal larangan bagi kapal-kapal militernya untuk berkunjung ke Hong Kong. Selain memberikan teguran dan larangan kepada militer, Cina memberikan sanksi kepada beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amerika karena dianggap berperilaku buruk selama aksi protes Hong Kong.
Beberapa lembaga itu adalah National Endowment for Democracy, The National Democratic Institute for International Affairs, The International Republican Institute, Human Rights Watch, dan Freedom House. "Mereka bertanggung jawab atas kekacauan di Hong Kong dan harus diberi sanksi serta membayar akibat dari itu," kata Hua.
Pemerintah Cina menuding lembaga-lembaga itu mendukung "orang-orang anti-Cina" dan mengatakan mereka menghasut pemrotes terlibat kejahatan ekstrem dalam mengejar pemisahan Hong Kong dari Cina. Meski demikian, tidak disebutkan secara jelas sanksi yang dijatuhkan pada LSM atau bagaimana organisasi akan terpengaruh.
Lembaga swadaya asing sudah sangat dibatasi di Tiongkok. Sebelumnya, sejumlah lembaga telah menerima teguran keras karena melaporkan masalah hak asasi di negara itu, termasuk penahanan massal warga muslim Uighur di Xinjiang.
Pekerja asing di Tiongkok telah lama menghadapi kecurigaan dan tingkat kerentanan. Michael Kovrig, mantan diplomat Kanada yang bekerja untuk organisasi non-pemerintah Crisis Group, telah ditahan selama setahun terakhir dengan alasan keamanan nasional. Dia ditangkap di tengah-tengah pertikaian diplomatik antara Beijing dan Ottawa. REUTERS | CNN | WASHINGTON POST | SUKMA LOPPIES
Cina Melarang Kapal Amerika ke Hong Kong