Amerika Membuat Undang-undang Proteksi Hong Kong
WASHINGTON - Parlemen Amerika Serikat meloloskan dan mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang salah satunya terkait dengan Hong Kong. RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, salah satu yang disahkan, didukung oleh Partai Republik dan Demokrat dengan suara bulat.
"Selama bertahun-tahun, orang-orang Hong Kong menghadapi rentetan pembatasan yang tidak adil dan keras terhadap kebebasan mereka. Mereka yang membela hak-haknya telah b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini