Malaysia Setujui Usia Pemilih 18 Tahun
Rabu, 17 Juli 2019

KUALA LUMPUR - Parlemen Malaysia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menurunkan usia pemilih menjadi 18 tahun. RUU tersebut disahkan dengan 211 suara dari 222 suara anggota parlemen.
Berbicara di majelis rendah parlemen sebelum anggota parlemen memberikan suara, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan orang-orang muda di Malaysia lebih sadar politik ketimbang di masa lalu. "Langkah ini dilakukan agar mereka diberi kesempat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini