Pemilu Ulang Setelah Oposisi Turki Menang
Rabu, 8 Mei 2019

ANKARA - Badan Pemilihan Umum Turki dikecam karena memerintahkan pemilihan Wali Kota Istanbul diulang setelah oposisi menang. Perintah tersebut membatalkan kemenangan oposisi, lawan partai politik Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Ekrem Imamoglu dari The Republican People’s Party (CHP), yang dikonfirmasi sebagai Wali Kota Istanbul pada April lalu, menyebut keputusan tersebut berbahaya. Dalam pidato yang disiarkan media sosial, Imamoglu mengec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini