Terdakwa diberi waktu tiga bulan untuk pemeriksaan kejiwaan.
Pelaku penembakan masjid, Brenton Tarrant, disidang di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret lalu. Mark Mitchell/New Zealand Herald. tempo : 168606675773_
CHRISTCHURCH - Yama Nabi kecewa setelah menghadiri persidangan teroris penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, kemarin. Dalam persidangan itu, hakim Cameron Mander memerintahkan pemeriksaan kejiwaan terhadap terdakwa Brenton Harrison Tarrant untuk menentukan apakah ia dapat diadili.
"Pemeriksaan ini adalah prosedur normal," kata Mander. Ia berlalu sambil memerintahkan agar gambar wajah terdakwa berusia 28 tahun asal Australia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.