Rekan Siti Aisyah Lolos dari Vonis Mati
SHAH ALAM - Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, lolos dari vonis mati dan segera bebas. Hakim Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan vonis 3 tahun 4 bulan pidana penjara kepada Doan.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah jaksa penuntut mengubah dakwaan pembunuhan menjadi dakwaan baru yang lebih ringan. Sebelumnya, Doan didakwa pembunuhan dengan ancama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini