Perang Narkoba Filipina Tetap Diusut
AMSTERDAM - Pengadilan Pidana Internasional memastikan tetap akan melakukan pemeriksaan pendahuluan dalam kasus perang narkoba, meski Filipina menarik diri dari keanggotaan International Criminal Court (ICC). Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan lembaganya tetap memiliki yurisdiksi untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia saat Filipina masih bergabung. "Pemeriksaan pendahuluan yang independen dan tidak memihak terhadap situasi di Filip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini