Senat: Hentikan Dukungan AS dalam Perang Yaman
WASHINGTON, DC - Senat Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat meloloskan resolusi yang menyerukan berakhirnya keterlibatan negara itu dalam kampanye militer yang dipimpin Arab Saudi-Uni Emirat Arab di Yaman.
Keputusan Senat AS kali ini ditempuh menggunakan instrumen hukum khusus, yaitu Undang-Undang Kewenangan Perang. Undang-undang itu belum pernah dipakai sejak disahkan pada 1973, yang berfungsi untuk mengawasi kewenangan presiden jika mengi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini