Pemimpin Khmer Merah Divonis Bersalah atas Genosida
PHNOM PENH - Pengadilan Luar Biasa Kamboja atau Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia (ECCC) menyatakan dua mantan pemimpin Khmer Merah bersalah dalam pembantaian massal atau genosida. Pengadilan memvonis Nuon Chea, 92 tahun, dan Khieu Samphan, 87 tahun, dengan penjara seumur hidup karena kejahatannya ketika memimpin negara itu pada 1975 hingga 1979.
Pengadilan menyatakan Nuon Chea bersalah melakukan genosida terhadap kelompok minorit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini