PUTRAJAYA - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dituntut dengan 45 dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Session Kuala Lumpur, kemarin. Daftar dakwaan tersebut antara lain melanggar kepercayaan publik, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang sebesar 114 juta ringgit atau sekitar Rp 400 miliar.
Media lokal melaporkan, dakwaan terhadap Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) itu terdiri atas 27 dakwaan dengan Undang-Undang Anti-pencucian Uang, Anti-pembiayaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Tak Sah; 10 dakwaan dengan Pasal 409 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia; serta 8 dakwaan dengan Pasal 16 Undang-Undang Antikorupsi Malaysia tentang dugaan gratifikasi.
Persidangan terhadap Zahid, 65 tahun, dihelat di kompleks Pengadilan Session Kuala Lumpur. Di depan ruang sidang, sejumlah pendukung Zahid yang mengenakan baju merah meneriakkan dukungan terhadap Presiden UMNO tersebut. Mantan Perdana Menteri Najib Razak dan beberapa pejabat UMNO lainnya juga hadir dalam persidangan itu untuk menunjukkan dukungan terhadap Zahid.
Dakwaan terhadap Zahid dibacakan jaksa penuntut Gopal Sri Ram selama kurang-lebih 55 menit. Zahid terlihat lelah setelah bermalam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Malaysia Kini melaporkan, selama pembacaan dakwaan, Zahid berdiri menghadap hakim Pengadilan, Azura Alwi; terkadang menatapnya; dan terkadang melihat ke bawah. Dia menganggukkan kepalanya saat tuduhan itu dibacakan.
Jaksa Sri Ram mengatakan harus ada persidangan gabungan untuk semua tuduhan. Jaksa juga meminta ke Pengadilan untuk menetapkan uang jaminan bagi Zahid jika ingin bebas dari tahanan sebesar 2 juta ringgit (sekitar Rp 7 miliar) yang dibayarkan sekaligus. Namun, Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Zahid, mengatakan kliennya harus diizinkan membayar dengan dua kali angsuran.
Hakim Azura akhirnya menetapkan uang jaminan dibayar dalam dua kali angsuran. Sebesar 1 juta ringgit (Rp 3,5 miliar) dibayarkan selesai sidang, sedangkan sisanya pada 26 Oktober. Hakim juga memerintahkan Ahmad Zahid menyerahkan paspornya. "Tidak ada pertanyaan dan perlakuan khusus terhadap siapa pun," ujar dia. Hakim Azura menetapkan sidang selanjutnya digelar pada 14 Desember.
Salah satu tuduhan dalam kasus ini adalah dana 800 ribu ringgit (Rp 2,8 miliar) milik Yayasan Akal Budi, yayasan yang dipimpin Zahid. Diduga dana itu digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit Zahid dan istrinya antara 2014 dan 2015. Zahid membantahnya. Dia mengatakan pembayaran tersebut terjadi karena kesalahan pegawainya yang tidak membayarkan lewat rekening pribadinya. Uang itu juga sudah dikembalikan dua tahun lalu.
Seusai sidang, menurut The Star, Zahid mengatakan semua pekerjaan amal yang dia lakukan saat ini dianggap melanggar hukum. Meski begitu, dia mengatakan, pengadilan adalah tempat terbaik untuk membela diri. CHANNEL NEWS ASIA | REUTERS | NEW STRAITS TIMES | FREE MALAYSIA TODAY | SUKMA LOPPIES
45 Tuduhan bagi Pemimpin Oposisi
Ahmad Zahid Hamidi, 65 tahun, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Session Kuala Lumpur. Presiden UMNO pertama yang didakwa di pengadilan-pukulan besar bagi partai politik oposisi yang pernah berkuasa di Malaysia selama 61 tahun-ini menghadapi 45 tuduhan. Zahid membantah tuduhan dan menyatakan tidak bersalah. Berikut ini 45 tuduhan itu.
A. PENCUCIAN UANG
Maret 2016-April 2018
27 Tuduhan
Di antaranya:
- Deposito dengan total 59,2 juta ringgit
- Pencairan 30 cek dengan total 6,8 juta ringgit
- Pembelian dua bungalow di Hulu Langat, Selangor, sebesar 5,9 juta ringgit
B. MELANGGAR KEPERCAYAAN PUBLIK
Januari 2014 dan Maret 2018
10 Tuduhan
Di antaranya:
Dugaan penggunaan dana Yayasan Akal Budi sebesar 20,8 juta ringgit
C. DUGAAN GRATIFIKASI
Juli 2016 dan Maret 2018
8 Tuduhan
Di antaranya:
- Mastoro Kenny IT Consultant and Services, layanan alih daya di Kementerian Dalam Negeri, sebesar 132 juta ringgit
- Datasonic Group, proyek 12,5 juta chip untuk paspor Malaysia, dan menunjuk perusahaan operator satu atap untuk pemrosesan visa kerja di Pakistan dan Nepal, sebesar 6 juta ringgit
- Profound Radiance 2 juta ringgit
MALAYSIA KINI | FREE MALAYSIA TODAY | SUKMA LOPPIES