Istri Najib Bebas dengan Jaminan Rp 7 Miliar
Jumat, 5 Oktober 2018

KUALA LUMPUR – Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dapat bebas dari tahanan dengan jaminan 2 juta ringgit (Rp 7 miliar). Jaminan ditetapkan Pengadilan Sesi Kuala Lumpur dalam sidang perdana Rosmah yang didakwa kasus korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Hakim Azura Alwi menetapkan besaran jaminan ini setelah mendengarkan argumentasi jaksa penuntut umum Gopal Sri Ram serta tim pengacara Rosma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini