Rohingya Pembawa Pil Gila
COX’S BAZAR - Sebut saja dia A. Pria berusia 35 tahun itu duduk gelisah di kursinya dengan rasa tidak nyaman. Ia baru bisa santai setelah menyalakan rokok.
A adalah pembawa yaba atau pil gila, narkotik jenis methamphetamine yang di Indonesia dikenal sebagai sabu.
Pengungsi Rohingya asal Myanmar itu menerima 5.000 taka Bangladesh atau setara dengan Rp 873 ribu untuk setiap 1.000 pil yang ia bawa dari kamp Kutupalong ke Cox’s Bazar, t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini