Pengadilan Izinkan Aktivis Hong Kong Ajukan Banding
HONG KONG - Pengadilan tinggi Hong Kong mengizinkan tiga aktivis pro-demokrasi mengajukan banding. Dilansir South China Morning Post, Ketua Mahkamah Agung Geoffrey Ma Tao-li menyatakan kesempatan terakhir diberikan bagi aktivis karena kasus yang mendera mereka menyentuh isu ketidakadilan yang substansial dan serius serta menyangkut kepentingan umum. "Karena itu, dia dan dua hakim pengadilan tinggi Roberto Ribeiro serta Robert Tang Ching memberi l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini