Dua Lagi WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan dua lagi warga negara yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Mereka adalah Robin Peter dan M. Nasir, anak buah kapal tunda TB Charles 001 yang disandera sejak 20 Juni lalu. "Robin Peter dan M. Nasir masih di JTF atau Joint Task Force di Sulu, Filipina. Mereka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sambil menunggu evakuasi dengan helikopter ke Zamboanga," ujar Direktur Perlindungan Warga Ne
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini