Menjaga Damai di Laut Cina Selatan
DEN HAAG - Setelah bersidang selama hampir tiga tahun, Permanent Court of Arbitrase (PCA) Tribunal Den Haag mengeluarkan putusan sengketa kawasan laut Cina Selatan, kemarin. Sengketa tersebut diajukan pemerintah Filipina terhadap Cina pada Januari 2013.
Ini semua terjadi garagara angkatan laut Cina merebut karang Scarborough di kawasan Pulau Luzon di Filipina pada Januari 2013. Cina mengklaim menguasai 90 persen dari Laut Cina Selatan melalui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini