Penjara Seumur Hidup karena Curi Permen
NEW ORLEANS - Seorang pria Louisiana terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup karena mencuri permen senilai US$ 31 atau sekitar Rp 410 ribu.
Ancaman hukuman itu membuat Hakim Franz Zibilich mempertanyakannya. "Apakah ini tidak terlalu berlebihan? Hukuman 20 tahun bui sampai seumur hidup untuk 1-2 batang Snickers?" kata dia.
Jaksa Orleans Parish menuntut Jacobia Grimes, 34 tahun, berdasarkan undang-undang yang memperberat hukuman bag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini