Denmark Akan Sita Barang Berharga Milik Pengungsi
STOCKHOLM - Rencana kebijakan pemerintah Denmark untuk menyita barang-barang berharga milik pengungsi guna membiayai hidup mereka di negeri itu mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
Dalam rancangan yang akan diteken pada 26 Januari mendatang itu, para pencari suaka yang memiliki uang tunai lebih dari 10 ribu kroner (Rp 20,3 juta) harus menanggung sendiri biaya hidup mereka. Jika tidak memiliki uang tunai, barang berharga pengungsi, seper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini