Pengadilan India Vonis Mati 5 Pelaku Bom Mumbai
MUMBAI -- Pengadilan India kemarin menjatuhkan hukuman mati kepada lima pelaku pengeboman di Mumbai pada 2006, yang menewaskan 189 warga dan melukai 800 orang. Adapun tujuh pelaku lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Pengadilan khusus yang digelar sejak awal bulan ini menyatakan para pelaku bersalah melakukan pembunuhan, konspirasi, dan berperang melawan negara karena serangkaian serangan teroris yang terkoordinasi.
Sebelumnya, jaksa khusus Raja Thakare menuntut hukuman mati kepada penanam bom, yakni Ehtesham Sidduiqui, Asif Khan, Faisal Shaikh, Naveed Khan, dan Kamal Ansari. Ia juga menuntut hukuman mati untuk dalang pengeboman, Tanveer Ansari; Mohammed Ali, yang menyediakan rumahnya di Govandi untuk membuat bom; serta Sajid Ansari, yang merakit timer dan sirkuit elektrik untuk bom.
MUMBAI -- Pengadilan India kemarin menjatuhkan hukuman mati kepada lima pelaku pengeboman di Mumbai pada 2006, yang menewaskan 189 warga dan melukai 800 orang. Adapun tujuh pelaku lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Pengadilan khusus yang digelar sejak awal bulan ini menyatakan para pelaku bersalah melakukan pembunuhan, konspirasi, dan berperang melawan negara karena serangkaian serangan teroris yang terkoordinasi.
Sebelumnya, jaksa khusus R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini