Thailand Mendakwa 72 Pedagang Rohingya
BANGKOK - Kejaksaan Agung Thailand kemarin mendakwa 72 orang, termasuk pejabat, tentara, dan polisi, yang diduga terlibat dalam perdagangan imigran muslim Rohingya. Orang-orang asal Thailand, Myanmar, dan Bangladesh itu didakwa atas berbagai kasus, dari perdagangan manusia, kejahatan transnasional untuk membawa pekerja asing ke Thailand secara ilegal, hingga pelanggaran tugas resmi.
BANGKOK - Kejaksaan Agung Thailand kemarin mendakwa 72 orang, termasuk pejabat, tentara, dan polisi, yang diduga terlibat dalam perdagangan imigran muslim Rohingya. Orang-orang asal Thailand, Myanmar, dan Bangladesh itu didakwa atas berbagai kasus, dari perdagangan manusia, kejahatan transnasional untuk membawa pekerja asing ke Thailand secara ilegal, hingga pelanggaran tugas resmi.
Sebanyak 15 terdakwa tercatat sebagai pejabat Thailand, satu or
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini