Kapten Costa Concordia Divonis 16 Tahun Bui
GROSETTO - Kapten kapal pesiar Costa Concordia, yang karam tiga tahun silam, divonis 16 tahun penjara karena menyelamatkan diri saat kapal karam, sehingga menyebabkan banyak penumpang tewas. Francesco Schettino, sang kapten kapal, tidak hadir saat hakim Giovanni Puliatti membacakan putusannya di gedung pengadilan Kota Grosseto, Italia.
GROSETTO - Kapten kapal pesiar Costa Concordia, yang karam tiga tahun silam, divonis 16 tahun penjara karena menyelamatkan diri saat kapal karam, sehingga menyebabkan banyak penumpang tewas. Francesco Schettino, sang kapten kapal, tidak hadir saat hakim Giovanni Puliatti membacakan putusannya di gedung pengadilan Kota Grosseto, Italia.
Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan banyak orang, merusak kapal, dan mengabaikan sekitar 4.200 pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini