Indonesia Ratifikasi Perjanjian Kabut Asap ASEAN
JAKARTA - Indonesia menyerahkan dokumen ratifikasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) ke Sekretariat ASEAN di Jakarta, kemarin. Dengan ratifikasi AATHP ini, Indonesia akan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dan ikut aktif mengarahkan keputusan ASEAN dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
Penyerahan dokumen dilakukan Direktur Jenderal Kerja Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini