Penerapan Eksekusi Mati di Indonesia Menuai Kecaman
JAKARTA — Rencana pemerintah Indonesia menghukum mati 20 terpidana narkotik—enam di antaranya akan digelar besok—mendapat kecaman keras dari pegiat hak asasi manusia (HAM) dan dunia internasional.
“Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga Negara Belanda, sangat disesalkan,” kata Federica Mogherini, Perwakilan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Kea
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini