WNI Korban Mutilasi di Australia Berasal dari Lampung
JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan bahwa Mayang Prasetyo, yang diduga menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, adalah laki-laki berinisial SA, berusia 27 tahun, asal Lampung.
"Paspornya memang dibuat di Denpasar. Tapi, berdasarkan penelusuran, alamat KTP-nya di Lampung," kata Tatang kepada Tempo, kemarin. Pihaknya akan langsung ke Lampung untuk memastikan kebenaran dan identitas Mayang sekaligus menemui keluarganya.
JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan bahwa Mayang Prasetyo, yang diduga menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, adalah laki-laki berinisial SA, berusia 27 tahun, asal Lampung.
"Paspornya memang dibuat di Denpasar. Tapi, berdasarkan penelusuran, alamat KTP-nya di Lampung," kata Tatang kepada Tempo, kemarin. Pihaknya akan langsung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini