Indonesia Dorong Ratifikasi Traktat Anti-Uji Coba Nuklir
JAKARTA -- Indonesia mendorong negara-negara di dunia untuk meratifikasi traktat larangan uji coba nuklir komprehensif Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT). Meski disepakati sejak 1996, traktat tersebut belum juga berlaku efektif.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengimbau negara-negara agar segera memanfaatkan momentum di tengah situasi kawasan dan global yang kini tidak menentu untuk meratifikasi traktat tersebut, seusai perang penggunaan senjata nuklir dikesampingkan sebagai pengecualian dalam setiap tindakan masyarakat internasional.
JAKARTA -- Indonesia mendorong negara-negara di dunia untuk meratifikasi traktat larangan uji coba nuklir komprehensif Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT). Meski disepakati sejak 1996, traktat tersebut belum juga berlaku efektif.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengimbau negara-negara agar segera memanfaatkan momentum di tengah situasi kawasan dan global yang kini tidak menentu untuk merati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini