Malaysia Harus Siap Bayar Klaim Rp 500 Miliar
KUALA LUMPUR - Sembari terus melakukan pencarian, maskapai Malaysia Airlines juga harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar klaim asuransi jiwa bagi 239 penumpang dan awak pesawat MH370. Di bawah perjanjian multilateral mengenai penerbangan yang dikenal sebagai Konvensi Montreal, maskapai harus membayar kepada setiap keluarga korban sebesar US$ 176 ribu, atau secara total sekitar US$ 42 juta (lebih dari Rp 500 miliar).
Perdana Mente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini