Myanmar Didesak Tolak RUU Pernikahan Campuran
YANGON - Kelompok Human Rights Watch (HRW) mendesak Presiden Myanmar, Thein Sein, dan Ketua DPR, Shwe Mann, menolak draf rancangan pernikahan perempuan Buddha. "Draf ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak kebebasan beragama dan hak perempuan di Myanmar," kata Direktur HRW Asia, Brad Adams, kemarin.
Bila draf yang disusun konvensi biksu Buddha Myanmar pada Juni lalu itu disahkan menjadi undang-undang, maka warga muslim, Kristen, dan minoritas lain akan terancam hukuman sepuluh tahun penjara bila menikahi perempuan Buddha. Sein menyerahkan langsung draf tersebut kepada parlemen pada bulan lalu setelah mendapat tekanan luar biasa dari kelompok garis keras Buddha.
YANGON - Kelompok Human Rights Watch (HRW) mendesak Presiden Myanmar, Thein Sein, dan Ketua DPR, Shwe Mann, menolak draf rancangan pernikahan perempuan Buddha. "Draf ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak kebebasan beragama dan hak perempuan di Myanmar," kata Direktur HRW Asia, Brad Adams, kemarin.
Bila draf yang disusun konvensi biksu Buddha Myanmar pada Juni lalu itu disahkan menjadi undang-undang, maka warga muslim, Kristen, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini