Aktivis HAM Tuding AS Lakukan Kejahatan Perang
LONDON - Dua kelompok aktivis hak asasi manusia (HAM) menuding Amerika Serikat telah melakukan kejahatan perang karena membunuh banyak warga sipil dalam serangan pesawat tanpa awak (drone) di sejumlah tempat di Pakistan dan Yaman pada 2009 dan antara 2012-2013.
Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW) mendesak para pejabat Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas serangan drone diseret ke pengadilan dengan tuduhan kejahatan perang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini