ARAB SAUDI
Moratorium Pengiriman TKI Belum Akan Dicabut
JAKARTA -- Indonesia belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi yang sudah berlaku selama dua tahun. Pengiriman tenaga kerja baru akan dilakukan setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.
JAKARTA -- Indonesia belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi yang sudah berlaku selama dua tahun. Pengiriman tenaga kerja baru akan dilakukan setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.
"KBRI di Riyadh masih berpendapat dan berharap bahwa moratorium jangan dicabut sampai kedua negara menandatangani MoU ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini