Libanon Adili Dua Warga Malaysia
KLUANG - Dua warga Malaysia yang diduga sebagai anggota jaringan teroris Al-Qaidah mendekam dalam penjara di Beirut, Libanon. Pengadilan militer di Beirut hari ini melanjutkan persidangan untuk mendengarkan dakwaan terhadap keduanya.
KLUANG - Dua warga Malaysia yang diduga sebagai anggota jaringan teroris Al-Qaidah mendekam dalam penjara di Beirut, Libanon. Pengadilan militer di Beirut hari ini melanjutkan persidangan untuk mendengarkan dakwaan terhadap keduanya.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, kemarin menjelaskan identitas kedua terdakwa teroris itu, yakni Rafiq Mohammed Aaref dan Mohammed Razin Shaaban, masing-masing berusia 21 tahun da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini