Ulama Inggris Diekstradisi ke Amerika Serikat
NEW YORK -- Abu Hamza al-Masri, ulama asal Inggris, menghadapi sidang perdana di New York, Amerika Serikat, akhir pekan lalu. Pria berusia 54 tahun itu terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan terlibat dalam penyanderaan di Yaman pada 1998 yang menewaskan tiga warga Inggris dan satu warga Australia.
NEW YORK -- Abu Hamza al-Masri, ulama asal Inggris, menghadapi sidang perdana di New York, Amerika Serikat, akhir pekan lalu. Pria berusia 54 tahun itu terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan terlibat dalam penyanderaan di Yaman pada 1998 yang menewaskan tiga warga Inggris dan satu warga Australia.
Pria kelahiran Mesir ini juga didakwa oleh juri Amerika Serikat sejak April 2004 karena keterlibatannya dalam jarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini