Empat Teroris Denmark Divonis 12 Tahun Penjara
KOPENHAGEN -- Pengadilan Denmark kemarin menyatakan empat pria dinyatakan bersalah karena berencana membunuh para anggota staf pada sebuah harian Denmark sebagai balasan karena memuat kartun Nabi Muhammad SAW pada 2005.
Tiga warga Swedia dan seorang Tunisia dituduh melakukan plot aksi serangan terhadap surat kabar Jyllands-Posten. Pejabat pengadilan menyebut satu terdakwa mengakui bersalah karena kepemilikan senjata ilegal, dan dua lainnya dije
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini