Malaysia Gugat Figur Oposisi
KUALA LUMPUR -- Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat Azmin Ali akan menjadi orang-orang pertama yang bakal digugat berdasarkan Undang-Undang Majelis Damai (PAA). Tuntutan itu kurang dari sebulan setelah undang-undang baru yang memungkinkan pertemuan publik "sesuai dengan norma-norma internasional" berlaku.
Pemimpin de facto PKR dan anggota parlemen Gombak akan dituntut besok karena berpartisipasi dalam protes ilegal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini