Komisi Pemilihan Loloskan Orang Kepercayaan Mubarak
KAIRO – Tanpa memberi alasan, Komisi Pemilihan Presiden Mesir kemarin mengizinkan Ahmed Shafiq, 71 tahun, mantan Perdana Menteri Mesir pada masa rezim Husni Mubarak, kembali mengikuti pemilihan Presiden Mesir pada 23-24 Mei mendatang.
Keputusan komisi ini keluar sehari setelah ia dinyatakan tidak lolos sebagai kandidat presiden. Ia didiskualifikasi setelah dewan militer berkuasa menyetujui undang-undang baru yang dirumuskan oleh parlemen yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini