KILAS
Sidang Charles Taylor
DEN HAGUE -- Mahkamah Kejahatan Internasional di Belanda hari ini akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Liberia, Charles Taylor. Ia menjadi Kepala Negara Afrika pertama yang menghadapi dakwaan sebagai penjahat perang atas keterlibatannya dalam perang di Sierra Leone. Jika terbukti bersalah, Taylor akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Selama sidang yang telah berjalan lima tahun terakhir, Taylor sebagai pemimpin negara tetangga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini