Malaysia Rombak Peraturan Keamanan
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melakukan perombakan besar-besaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan mengenai keamanan negara. Perombakan itu dituangkan dalam draf Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) yang kemarin diserahkan ke Dewan Rakyat untuk dibahas.
Undang-Undang Pelanggaran Keamanan akan menggantikan Undang-Undang Keamanan Nasional (Internal Security Act/ISA) yang sudah 52 tahun berlaku. ISA dinilai represi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini