Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati
TOKYO -- Jepang kemarin melaksanakan hukuman gantung terhadap tiga terpidana. Ini merupakan eksekusi pertama sejak 2010. Menteri Kehakiman Toshio Ogawa menandatangani perintah eksekusi pada pagi hari, dan terpidana dihukum hanya beberapa jam kemudian. "Saya telah melaksanakan kewajiban yang telah diatur undang-undang," kata Ogawa dalam konferensi pers.
Para terpidana yang dihukum mati, menurut Kementerian Kehakiman, adalah Tomoyuki Furusawa, Yasut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini