Kolektor Wine Indonesia Ditangkap di Amerika
NEW YORK -- Warga negara Indonesia yang berdiam di California, Amerika Serikat, yang dikenal sebagai kolektor dan dealer wine, dituduh menjual wine palsu senilai lebih dari US$ 1,3 juta. Tuduhan itu diungkapkan seorang jaksa federal pada Kamis lalu di Pengadilan Federal Manhattan, New York.
Rudy Kurniawan, 35 tahun, ditangkap pada Kamis lalu di rumahnya di Arcadia, California, oleh agen FBI. Dia dituntut dengan tiga kasus pemalsuan wine dan dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini