Pengadilan Perintahkan Penahanan Nasheed
MALE -- Pengadilan di ibu kota Maladewa, Male, kemarin mengeluarkan surat penahanan terhadap presiden terguling Mohamed Nasheed dan mantan Menteri Pertahanan. "Menteri Dalam Negeri bersumpah saya akan menjadi mantan presiden pertama yang mendekam seumur hidup di penjara," kata Nasheed sembari tersenyum kepada wartawan di rumahnya.
Ia mendesak masyarakat internasional untuk memberi perhatian pada konflik politik di Maladewa. "Saya berharap dunia ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini