Keguguran, Penumpang Tuntut Costa Miliaran Rupiah
ROMA -- Cristina M., seorang penumpang kapal pesiar Costa Concordia yang karam pada 13 Januari lalu, menuntut perusahaan pemilik kapal, Costa Crociere, 1 juta euro atau Rp 11,8 miliar. Akibat tragedi yang menewaskan 32 penumpang tersebut, perempuan asal Italia itu kehilangan janin empat bulan yang tengah dikandungnya.
Menurut dokter yang merawat perempuan 30 tahun tersebut, Christina keguguran karena stres berat akibat situasi yang sangat mencek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini