KILAS
Bahrain Mereformasi Konstitusi
DUBAI -- Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa kemarin mengumumkan amendemen konstitusi. Amendemen itu memberikan ruang bagi parlemen untuk lebih mengawasi pemerintah, misalnya untuk memanggil dan menanyai menteri.
"Saya tegaskan, demokrasi bukan sekadar aturan konstitusional dan legislatif, tapi juga penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Al-Khalifa dalam sambutannya, yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini