Sakineh Dihukum Gantung
TEHERAN -- Sakineh Mohammadi Ashtiani, perempuan Iran yang divonis hukuman mati pada 2006, belum bisa bernapas lega. Sebab, Ashtiani, yang dituduh berzina dan membunuh suaminya, tetap akan dihukum mati. Hanya, jika pada sidang pertama ia akan dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu hingga tewas, ada kemungkinan cara menghukumnya akan diganti.
"Pakar hukum Islam tengah mempelajari apakah hukuman Ashtiani dapat diganti dari rajam menja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini