Raja Abdullah Batalkan Vonis untuk Sopir Perempuan
RIYADH- Raja Arab Saudi, Abdullah, kemarin kembali membuat gebrakan dengan mencabut putusan pengadilan untuk melaksanakan hukuman cambuk 10 kali terhadap perempuan yang ketahuan mengendarai mobil sendirian.
Keputusan Raja Abdullah mencabut putusan pengadilan itu disampaikan oleh Putri Amira al-Taweel, istri pangeran kaya raya Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, lewat posting di Twitter kemarin.
“Terima kasih, Allah, cambukan terhadap Shaima dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini