KILAS
Empat Warga Etnis Uighur Dihukum Mati
BEIJING -- Cina menghukum mati empat warga etnis minoritas Uighur kemarin. Hukuman itu dijatuhkan terkait dengan serangan mematikan yang melanda daerah Xinjiang, Juli tahun lalu. Selain hukuman mati, pemerintah Cina menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun terhadap dua warga Uighur lainnya.
Menurut kantor berita milik pemerintah Xinjiang, keempat warga Uighur itu divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah membuat dan menjalankan organisasi ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini