Malaysia Berikan Amnesti untuk Pekerja Haram
KUALA LUMPUR -- Malaysia kemarin mengeluarkan amnesti untuk sedikitnya 2 juta buruh migran ilegal yang ada di negara itu. Program amnesti berlangsung selama enam bulan, di mana buruh migran yang umumnya berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan India akan didaftar dengan sistem sidik jari biometrik.
Seusai registrasi, para pendatang haram itu diizinkan tetap tinggal dan bekerja secara sah di negeri jiran. Namun, kata petugas Kementerian Dalam Neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini