Merasa Jadi Korban, Thaksin Tolak Dipenjara
BANGKOK - Bekas perdana menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, menolak menjalani hukuman penjara selama dua tahun atas putusan Mahkamah Agung.
"Sejak awal, kasus ini tidak adil," kata Thaksin saat diwawancarai televisi Thai PBS, Senin malam lalu. "Saya berdiri di sini untuk menuntut keadilan," ia menegaskan.
Mahkamah Agung memutuskan Thaksin bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan dengan menolong bekas istrinya, Kunying Pojaman na Pomphet, memb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini