Pengadilan Belanda Bebaskan Penghina Islam
AMSTERDAM Hakim pengadilan Amsterdam, Marcel van Oosten, kemarin memvonis bebas terdakwa pelecehan Islam, Geert Wilders. Hakim beralasan pernyataan Ketua Umum Partai Kebebasan (PVV) berumur 47 tahun itu ditujukan kepada Islam, bukannya penganut Islam. "Pernyataan (Geert Wilders) tersebut bisa diterima dalam kaitannya dengan perdebatan di masyarakat," ujarnya.
Politikus ekstrem kanan Belanda itu diseret ke pengadilan dengan tuduhan memicu kebencian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini