KILAS
Politikus Penista Islam Segera Diadili
AMSTERDAM - Pengadilan Belanda segera mengadili Geert Wilders atas dakwaan menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap umat muslim. Pengadilan menolak permohonan agar kasus ini tidak disidangkan.
Politikus dari Partai Kebebasan (Freedom Party) itu membandingkan Islam dengan Nazi.
Sidang akan digelar pada 13 April mendatang dengan menghadirkan saksi kunci.
Jika terbukti bersalah, Wilders dikenai hukuman satu tahun penjara dan membayar denda 7.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini