Gugatan Pendiri Grameen Ditolak
DHAKA -- Pengadilan Tinggi menolak gugatan Muhammad Yunus terhadap surat perintah bank sentral yang mengharuskan dirinya mundur dari jabatan Direktur Pelaksana Grameen Bank karena usianya sudah melebihi batas usia pensiun.
Penasihat hukum Muhammad Yunus mengaku tidak diberi tahu soal alasan hukum yang membuat hakim menolak gugatan tersebut. "Ini aneh, tak terbayangkan dan mengejutkan bahwa Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusannya tanpa menjelaska
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini