Pendiri Grameen Bank Gugat Pemerintah
DHAKA -- Peraih penghargaan Nobel Perdamaian dan perintis mikro-kredit untuk warga miskin di Bangladesh, Muhammad Yunus, 70 tahun, resmi menggugat pemerintah ke pengadilan.
Yunus menolak perintah Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Wazed untuk meletakkan jabatannya sebagai Direktur Pelaksana Grameen Bank. Gugatan itu dicatatkan ke pengadilan sehari setelah bank sentral memerintahkan dirinya mundur.
"Yunus mencatat petisi tertulis ke pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini