Pro-Kontra Mengadili Mubarak
KAIRO -- Hingga semalam keberadaan mantan Presiden Mesir Husni Mubarak belum juga diketahui. Namun tuntutan agar Mubarak diadili mulai disuarakan. Sekelompok aktivis hak asasi manusia, Komisi Hak Asasi Arab (ACHR), yang berbasis di Paris, berniat mengajukan Mubarak ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda. "Atas kejahatan selama 30 tahun berkuasa," tutur Ketua Komisi, Dr Violet Dagher.
Komisi Hak Asasi Parlemen Iran juga mendesak Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini